Catat jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, Senin 25 September 2023 untuk perpanjang SIM. Cek juga cara perpanjang SIM secara online jika tidak sempat ke layanan SIM keliling. SIM dengan masa berlaku hampir habis harus segera diperpanjang. Jika masa berlaku SIM berakhir, pemilik harus membuat SIM baru dengan biaya yang lebih mahal dibandingkan
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A. Sedangkan biaya perpanjang SIM C Rp. 75.000. Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut: 1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku, 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, 3. Bukti Cek Kesehatan, 4.
Aturan mengenai biaya perpanjangan SIM sudah tertulis pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jika melihat ke lampiran PP tersebut, biaya untuk perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, sedangkan SIM C biayanya Rp 75.000.
Mengenai tarif perpanjangan SIM, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me
Jadwal SIM Keliling Hari Jumat di Jakarta. Pos Pol Jembatan 3 Pluit Penjaringan di Jakarta Utara, Pukul 10.00 – 14.00. Taman Makam Pahlawan Kalibata Pasar Minggu di Jakarta Selatan, Pukul 10.00 – 14.00. Depan Kantor Pos Pusat Lapangan Benteng Utara No.1 di Jakarta Pusat, Pukul 10.00 – 14.00.
Jadwal layanan SIM keliling untuk warga Jakarta pada hari ini Selasa 14 November 2023 beroperasi mulai pukul 08.00 s / d 14.00 WIB. Syarat perpanjang SIM di Satpas keliling. Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Cara Pembuatan SIM Baru Jakarta Selatan; Aplikasi Perpanjang SIM Jakarta Selatan Secara Online; Alamat Pembuatan SIM Jakarta Selatan. Pembuatan SIM baru di Jakarta Selatan dapat dilakukan layanan Satpas SIM Polres yang berada di Jl. Dharma Wangsa No. 07, RT.02/ RW. 01, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lokasi Kantor Satpas berada dalam
Syarat buat SIM online pada dasarnya sama dengan pembuatan secara offline. Persyaratan pembuatan SIM sendiri diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Berikut adalah syarat bikin SIM dan dokumen yang perlu kamu siapkan. 1.
JmGOsR.